[1]
Wulandari, M. et al. 2026. Kekosongan Hukum Pengaturan Batas Ketinggian Ruang Udara Terhadap Status Yurisdiksi Wahana Penerbangan Suborbital Komersial Berdasarkan Ketentuan Konvensi Hukum Penerbangan Internasional. Jurnal Kompilasi Hukum. 11, 1 (May 2026), 685–699. DOI:https://doi.org/10.29303/kompilasihukum.v11i1.66.