GasliGhtinG Dalam TinDak PiDana kekerasan seksual (Studi KaSuS di LomboK)
Keywords:
Gaslighting; kekerasan seksual; tindak pidana.Abstract
Fenomena kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik yang kasat mata,
tetapi juga dapat terjadi melalui manipulasi psikologis yang sistematis, salah satunya
adalah gaslighting. Penelitian ini mengulas bagaimana gaslighting digunakan oleh
pelaku kekerasan seksual untuk mengendalikan korban melalui penyesatan realitas
dan pelemahan daya kritis, khususnya dalam hubungan kekuasaan yang timpang
serta menelaah relevansi konsep gaslighting dalam kerangka Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Metode
penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dan psikologis, pendekatan
yang digunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa gaslighting adalah bentuk paksaan psikologis yang
tidak sah menurut hukum karena persetujuan korban diperoleh dari manipulasi
psikologis. Walaupun dalam UU TPKS tidak menyebutkan secara eksplisit istilah
gaslighting, namun terbuka ruang untuk menginterpretasi bahwa manipulasi
psikologis termasuk dalam kategori jenis kekerasan seksual nonfisik. Penelitian
ini menegaskan bahwa pendekatan interdisipliner dengan melibatkan psikolog
forensik dalam pembuktian menjadi penting untuk memberikan perlindungan
yang komperhensif terhadap korban kekerasan seksual yang berbasis kekuasaan
dan penyesatan (gaslighting).
References
Abdhi Gusti Illahi dan Ahmad Zamzamy, (2025). analisis resepsi Penonton Peremppan
tentang Perilaku Gaslighting dalam Web series yang hilang dalam cinta pada
disney+hotstar, Linimisa: Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 8, nomor 1.
Arbania Fitriani, Sitti Rahmah Marsidi, Lita Patricia Lunanta, (2023). Psikoedukassi:
Gaaslighting dan strategi menghadapinya, Jurnal Abdimas, Volume 09, Nomor E-ISSN 2598-6414, P-ISSN 2502-5333
03.
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, kemen PPPa: resiliensi digital cegah anak menjadi korban kekerasan
seksual online, https://kemenpppa.go.id/page/view/NTI4NA%3D%3D?utm_
source=chatgpt.com, diakses 11 Mei 2025.
Catatan Tahunan tetang Kekerasan Terhadap Perempuan, (2025). Menata Data,
Menajmkan Arah; Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan
Terhadap Perempuan 2024, Komisi Nasional Perempuan, Jakarta.
Charistina Bagenda, at. al. 2024, Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan
seksual, Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 7, Nomor 9.
Cynthia M. Clark, 2024, navigating the challenging complexities of gashlighting in nursing
academe, Teaching and Learning in Nursing, Volume 19, Edisi 2.
Fitri Melati Sopyai dan Triana Noor Edwina, 2021, Peranan Psikologi Forensik dalam
hukum di indonesia, Jurnal Psikologi Forensik Indonesia, Volume 1, Nomor 1.
Hartanto dan Dwi Astuti, 2022, ketimpangan relasi kuasa dan Patriarki dalam
kekerasan seksual berbasis Gender (Prespektif sosiologi dan hukum), Supermasi
Hukum, Volume 18, Nomor 2.
Indriati Yulistiani dan Arbania Fitriani, 2023, menangkal Gaslighting dalam bentuk
intimidasi dan manipulatif komunikasi, Jurnal Abdimas, Volume 4, Nomor 5.
Isaac KS Ng MBBS, Gaurav Deep Singh MBBS, Christopher Thong MBBS, Desmond B.
Teo MBBS, medical Gaslighting: a new colloquialism, The American Journal of
Medicine, Volume 137, Issue 10, 2024, Pages 920-922, https://doi.org/10.1016/j.
amjmed.2024.06.022
Nafilatul Ain, Anna Fadilatul Mahmudah, Alifia Maghfiroh Putri Susanto, Imron
Fauzi, 2022. analisis diagnostik Fenomena kekerasan seksual di sekolah, Jurnal
pendidikan Dasar dan Keguruan, Volume 7, Nomor 2.
Nathea Citra, ntb darurat kekerasan seksual, kasus tertinggi di lombok timur, https://
www.detik.com/bali/nusra/d-7886280/ntb-darurat-kekerasan-seksual-kasus-
tertinggi-di-lombok-timur, diakses 11 Mei 2025.
Nunung Rahmania., at. al., 2024, tindak Pidana Pornografi dari Prespektif Viktimologi,
Ganec Swara, Volume 18, Nomor 2.
Pegawai lPPm unram jadi tersangka setelah diduga hamili mahasiswi kkn, https://
suarantb.com/2025/04/18/pegawai-lppm-unram-jadi-tersangka-setelah-
diduga-hamili-mahasiswi-kkn/, diakses 11 Mei 1993.
Sezen Güleç dan Ahmed Ozbay, 2024, Psychological resilience, gaslighting and life
satisfaction in a sample of turkish women, Forum Studi Perempuan Internasional,
Volume 105, https://doi.org/10.1016/j.wsif.2024.102945.
Susnawati, Hamidsyukrie ZM, Ananda Wahidah, Masyhuri, 2024, tradiisi nyesek:
belenggu bagi Perempun suku sasak ditengah hegemoni maskulinitas, Jurnal
Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 8, No. 2, hlm. 115.
Sylvia Dwi Andini dan Hana Faridah, 2022, tinjauan kriminologi mengenai
ketimpangan relasi kuasa dan relasi Gender dalam kasus kekerasan seksual, Jurnal Justitia, Volume 9, Nomor 5.
Tim detikBali, Kala Serial ‘bidaah bikin aksi bejat dua Walid dari lombok terkuak,
https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7926150/kala-serial-
bidaah-bikin-aksi-bejat-dua-walid-dari-lombok-terkuak, diakses 11 Mei 2025.
Yunita Adinda, Wulandari, Yusuf Saefudin, 2024, dampak Psikoologis dan sosial pada
korban kkerasan seksual: Prespektif Viktimologi, Jurnal Revview Pendidikan
dan Pengajaran, volume 7, Nomor 1.
